Nomor formulir. Ditulis
berdasarkan kode wilayah dan no urut pendaftar.
Contoh:
ditulis A – 001 (kode wilayah - no.urut pendaftar). Ditulis tangan.
Nomor Anggota diisi oleh PPNI Pusat setelah dilakukan pengumpulan data ke
PPNI Pusat.
1.
Nama lengkap : penulisan dengan huruf Kapital. Boleh
menggunakan spasi untuk pemenggalan. Tidak menggunakan titik (.) maupun koma
(,). Singkatan nama tidak diperkenankan.
Tanpa gelar.
2.
No. KTP : sesuai dengan NIK di KTP.
3.
Tempat Lahir : dituliskan Kabupaten atau Kota Madya
tempat lahir sesuai Akta Kelahiran.
4.
Tanggal Lahir : dituliskan 2 digit tanggal (01 s.d. 31) ;
dua digit bulan (01 s.d. 12) ; 4 digit tahun kelahiran sesuai dengan KTP.
5.
Jenis Kelamin : hanya diisi satu digit angka sesuai opsi
( 1 atau 2 ).
6.
Agama : hanya diisi satu digit angka sesuai opsi ( 1 s.d.
6 ).
7.
Status Perkawinan : hanya diisi satu digit angka sesuai
opsi ( 1 s.d. 5 ).
8.
Alamat Rumah : diisi sesuai KTP. Boleh menggunakan spasi,
titik (.), koma (,), garis (- , /), serta pemakaian angka. Sesuai petunjuk pada
form.
9.
Alamat korespondensi :sesuai domisili sekarang. Jika sama dg KTP, boleh tidak diisi.
10.
Nomor Telepon : diisi dari kotak paling depan. Abaikan
sisa kotak kosong jika ada.
Data identitas
member SIMK :
Harus diisi email. Penggunaannya
Silahkan menghubungi sekretaris atau ketua PPNI komisariat.
DATA IDENTITAS
PROFESI
A.
Data Pendidikan
1.
Ijazah Terakhir : hanya diisi satu digit angka sesuai
opsi ( 1 s.d. 6 ).
2.
Nomor Ijazah : diisi dari kotak/ kolom isian terdepan,
abaikan jika ada kolom lebih. Untuk ijazah D3 ditulis nomor sebelah kanan atas
ijazah.
3.
Tanggal Ijazah : dituliskan 2 digit tanggal (01 s.d. 31)
; dua digit bulan (01 s.d. 12) ; 4 digit tahun kelahiran sesuai dengan
dikeluarkan atau ditandatanganinya Ijazah.
4.
Nama Institusi Pendidikan : diisi sesuai nama lembaga
yang mengeluarkan Ijazah.
B.
Data Pekerjaan
1.
Apakah anda sudah bekerja : hanya diisi satu digit angka
sesuai opsi ( 1 atau 2 ).
2.
Nama Tempat Bekerja : petunjuk pada form sudah jelas.
Diusahakan tanpa singkatan.
Telepon kantor
ditambah dengan nomer ekstension (siemen) ruangan.
3.
Status Kepegawaian : hanya diisi satu digit angka sesuai
opsi ( 1 s.d. 3 ). Untuk opsi lain-lain dituliskan pula statusnya (misal :
tenaga kontrak atau magang tidak tetap).
4.
Praktik dan SIP/STR : diisi
sesuai dengan yang tertera pada SIP /
STR dan SIPP.
C.
Data Koperasi dan Save Nurse (TIDAK WAJIB)
1.
hanya diisi satu digit angka sesuai opsi ( 1 atau 2 ).
Koperasi yang dimaksud adalah koperasi di bawah naungan PPNI. Untuk informasi
lebih lanjut pada sekretariat komisariat atau PPNI DKI.
2.
hanya diisi satu digit angka sesuai opsi ( 1 atau 2 ).
Save Nurse adalah program PPNI Pusat, informasi informasi lebih lanjut pada
sekretariat komisariat atau PPNI DKI.
D.
Data Pelatihan / Kursus
1.
Pelatihan
diisi sesuai yang diikuti (dari tahun 2000). Petunjuk pada form sudah jelas. Isilah mulai
kolom terdepan dan abaikan sisa kolom yang tersedia.
2.
Keahlian : diisi
berdasarkan kompetensi yang dimiliki.
-. Diisi oleh perawat lulusan luar negeri : petunjuk pengisian pada form
sudah jelas. informasi lebih lanjut hubungi sekretariat komisariat atau
PPNI DKI.
-. Biaya : diisi sesuai dengan bukti penyetoran.
-. Foto : berwarna, ukuran 4x6, latar belakang merah.
-. Tanda tangan : tulis nama lengkap (dapat disingkat, disesuaikan tempat
yang tersedia) dan tanda tangan Asli sesuai dengan KTP. singkatan Gelar ditulis di depan dan belakang
nama.
Surat Tanda Bukti Registrasi Anggota PPNI
Nomer surat : diisi oleh petugas/ pengurus PPNI sesuai
dengan nomor formulir
Tanda tangan : ditambah dengan tanda tangan atau paraf
serta cap dari Pengurus PPNI atau petugas yang menerima formulir.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar