Selasa, 10 April 2018

TAHAPAN SETELAH REGISTRASI ONLINE STR

 HIMBAUAN KETUA PPNI KOMISARIAT RSCM
Bagi yang sudah registrasi online

Bagi sejawat yg sudah melakukan registrasi online dan sudah mengirimkan berkas,

  1. DIMOHON CEK EMAIL dari MTKI (di INBOX atau di SPAM) 
  2. Email berisi status pengurusan STR dan NOMOR BERKAS
  3. Mohon email tersebut di forward ke : str.ppnirscm@gmail.com
Nomor berkas tsb akan digunakan oleh admin ppni rscm untuk mengambil STR yang sudah diterbitkan

Bagi yang sudah melakukan hal diatas, dimohon mengisi form dibawah ini untuk mempercepat proses rekap data untuk pengambilan STR

FORM REKAP NOMOR BERKAS STR




Terima Kasih


Ns. Hendra Firmansyah, S.Kep

Jumat, 06 April 2018

DAFTAR NAMA PERAWAT RSCM YANG SEDANG MENGURUS PERPANJANGAN STR

Jakarta, 6 April 2018

DAFTAR NAMA PERAWAT RSCM YANG SEDANG MENGURUS PERPANJANGAN STR

Assalamu'alaikum Warohmatullahi Wabarokatuh

Berikut ini kami sampaikan daftar nama Perawat RSCM yang sedang melakukan perpanjangan STR. 
klik link dibawah ini

DAFTAR NAMA YANG SEDANG PROSES STR

data kami kelompokkan sebagai berikut :
  1. STR yang tinggal menunggu terbit
  2. STR yang masih diproses
  3. STR yang masih ada kekurangan berkas
kami juga memberikan tanda "MERAH" bagi perawat yang belum melakukan registrasi online. Tata cara registrasi online dapat di KLIK DISINI

Untuk memudahkan pencarian, dapat melakukan langkah berikut :

MELALUI SMARTPHONE :
1. instal WPS Office



2. Buka File, lalu klik alat


3. Klik lihat, lalu klik temukan


4. Klik setting (gambar titik 3 di samping kanan), lalu Klik dalam: "Lembar" diubah menjadi "BUKU"












5. Ketikkan nama kita, lalu klik cari


UNTUK PENCARIAN LEWAT MS.EXCEL DI KOMPUTER/LAPTOP

1. Buka File
2. Tekan tombol "ctrl" dan "F" secara bersamaan, selanjutnya akan muncul toolbar "find and replace"
3. Masukkan nama yang ingin dicari pada kolom "find what"
4. Ubah kolom "within", dari yang semula "worksheet" menjadi "workbook"
5. Klik "find all"
seperti gambar dibawah ini

Bila masih menemukan kendala dalam pencarian nama, maka dapat menghubungi staff admin PPNI KOMISARIAT RSCM di nomer 0882 1117 8770
atau dapat datang langsung ke kantor sekretariat PPNI RSCM di gedung administrasi lantai 5
kami akan dengan senang hati melayani anda

Bagi yang belum mengurus perpanjangan STR, dapat mengikuti langkah berikut ini

terimakasih atas perhatiannya, semoga proses perpanjangan STR ini dapat terlaksana dengan baik

hormat kami

Pengurus
PPNI Komisariat RSCM



Selasa, 03 April 2018

Pengajuan Perpanjangan STR bagi lulusan SPK (MANUAL)

Sehubungan dengan masih adanya lulusan SPK yang belum melanjutkan ke pendidikan D3 Keperawatan dan masa berlaku STR sudah habis, berikut kami sampaikan beberapa hal penting terkait hal tersebut:
  1. Sesuai Undang Undang No 38 tahun 2014 tentang Keperawatan, Lulusan SPK akan tetap diakui sebagai Perawat s.d. tahun 2019 (informasi lebih lengkap konsekuensi setelah tahun 2019, menunggu edaran dari pihak yang berwenang)
  2. Bagi Perawat RSCM Lulusan SPK yang belum memiliki ijazah D3 Keperawatan, dan masih ditugaskan sebagai perawat, harus tetap mengurus perpanjangan STR
  3. Proses Perpanjangan dilakukan secara MANUAL melalui DPK PPNI RSCM

Berikut adalah alur dan kelengkapan berkas pengajuan perpanjangan STR secara Manual:
  1. Pemohon mendownload formulir Laporan Evaluasi Diri (download formulir DISINI)
  2. Pemohon mendownload Surat Permohonan Verifikasi SKP (download surat DISINI)
  3. Pemohon mengisi Laporan Evaluasi Diri dan Surat Pemrohonan Verifikasi
  4. Pemohon melakukan pembayaran surat rekomendasi PPNI dan biaya perpanjangan STR
  5. Pemohon melengkapi berkas dan mengirimkan berkas dengan Amplop Cokelat ukuran F4 yang dimasukkan kedalam Map Merah ke DPK PPNI RSCM
  6. DPK PPNI RSCM memeriksa kelengkapan berkas dan melakukan verifikasi capaian SKP 
  7. Berkas yang sudah diverifikasi dikirimkan ke DPD PPNI Jakarta Pusat untuk diajukan rekomendasi ke DPW untuk kemudian dikirimkan ke MTKP
  8. Pemohon menunggu informasi penerbitan STR dari DPK PPNI RSCM.

Berikut adalah berkas pengajuan perpanjangan STR Manual
  1. Formulir Laporan Evaluasi Diri yang sudah diisi dengan benar 
  2. Formulir Permohonan Verifikasi SKP yang sudah diisi dengan benar
  3. Fotocopy KTA PPNI yang sah (atau surat keterangan pengurusan KTA dari DPK PPNI RSCM)
  4. Fotocopy ijazah yang dilegalisir
  5. STR yang ASLI
  6. Foto Background merah 4x6 3 lembar.
  7. Bukti setor biaya rekomendasi perpanjangan STR, sebesar Rp. 25.000,-(Dua puluh lima ribu rupiah) ke rekening Bank Mandiri nomor 006-00-0019666-1 a.n Persatuan Perawat Nasional Indonesia DKI Jakarta 
  8. Bukti setor Biaya Perpanjangan STR melalui teller BRI sebesar Rp. 100.000,- (seratus ribu rupiah) ke rekening BRI nomor 0193.01.001868.30.7 a.n. BNP182 PUSTANSERDIK BERKELANJUTAN
  9. Bukti Setor Iuran PPNI (2012-2017)
  10. Formulir Ceklist Kelengkapan Berkas (download disini)
  11. Bukti capaian SKP: Sertifikat Kegiatan ilmiah, Surat tugas bakti sosial dan lainnya (ASLI) dimasukkan ke dalam amplop cokelat besar
  12. Fotocopy surat keterangan berpraktik perawat (Surat tugas atau surat keterangan bekerja di RSCM yang dapat dimintakan secara kolektif ke Bagian SDM RSCM)