Senin, 23 September 2013

KEPENGURUSAN PPNI KOMISARIAT RSCM PERIODE 2013 S.D. 2018


Berdasarkan SK Pimpinan Daerah Tingkat II PPNI Jakarta Pusat, pada tanggal 14 September 2013 ditetapkan Kepengurusan Komisariat PPNI RSCM 2013-2018 sebagai berikut:

Ketua                          : Hendra Firmansyah (PJT)

Sekretaris                   : Yudi Elyas (PJT)

Wakil Sekretaris        : Kartini (ULB)

Bendahara                 : Eka Widiati (BCH)

Wakil  Bendahara     : Nining Caswini (Perina)


Seksi Organisasi dan Hukum :

Ketua              : Noily Caesariyadi Pohan, AMK, SH  (IGD),

Anggota          : Yurnawati (Ged. A), Ani Fersari (URJT), Depi Noprita (ESWL)

Seksi Pendidikan dan Pelatihan :

Ketua              : Elis Puji Utami (Bidper),

Anggota          : Mustaqimah (IKA), Windawati (Gedung A), Suwandi (URJT)

Seksi Kesejahteraan

Ketua              : Finny Lefieta (Kencana)

Anggota          : Afif Solehudin (Kencana), Adik Hidayat (Gedung A), Gortap Sitohang (PPIRS)

Seksi Pelayanan Keperawatan:

Ketua              : Endang Sudjiati (Kencana),

Anggota          : Tirta Pratama (IGD), Yuni Azizah (PJT), Yunisar Gultom(gedung A)

Seksi Pengembangan Kerjasama dan Humas:

Ketua              : Rasdiana Zega (Bidper)

Anggota          : Cahyo Wibisono (Gedung A), Neni Widianingsih (PJT), Siti Hasanah (IBP)




Didalam Rapat Kerja Pengurus PPNI komisariat RSCM tahun 2017 yang dilaksanakan pada tanggal 25 Februari 2017, dilakukan reshuffle Pengurus PPNI komisariat RSCM masa bakti sampai dengan 2018 sebagai berikut :

SIE HUKOR
Ns. Yurnawati, S.Kep
Ns. Adik Hidyat, S.Kep
Ns. Heni Purnamasari, S.Kep
Cecep Sutisna, AMK

Sie Kesekretariatan
Ns. Eka Widiati, S.Kep
Ns. Neni Widyaningsih, S.Kep
Ns. Yuni Azizah, S.Kep

Sie Kesejahteraan
Ns. Finni Liveta, S.Kep
Ns. Siti Hasanah, S.Kep
Ns. Yeane Anastania, S.Kep
Sukma Ayu
Hendri Setiawan

Sie Infokom
Ns. Gortap Sitohang,S.Kep
Cahyo Wibisono, AMK
Merdi Kurniawan, AMK
Ns. Manggarsari,S.Kep
Ns. Erwin, S.Kep

Sie Pelayanan
Ns. Endang Sujiati,S.Kep
Ns. Dewi Alfiani, S.Kep
Dedy Setyawan
Dimas Ariya Ramadhan
Ns. Afina Chaerunisa, S.Kep

Sie Diklat
Ns. Elis Puji Utami, S.Kep
Ns. Mustaqimah, S.Kep
Ns. Tirta Riawan, S.Kep
Ns. Sihwastuti, S.Kep
Tommy Juliandi AMK

Sie Hubungan antar Lembaga
Ns. Ani Fersari, S.Kep
Apip Solehudin, AMK
Ns. Dewi Rezeki, S.Kep
Ns. Mohtar Jamaluddin, S.Kep
Wahyu Hidayatullah, AMK


ALUR PENGURUSAN STR TERBARU

Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 1796/Menkes/Per/Viii/2011 Tentang Registrasi Tenaga Kesehatan, merupakan pengganti dari Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 161/Menkes/Per/I/2010 Tentang Registrasi Tenaga Kesehatan.

Permenkes tersebut menegaskan bahwa setiap tenaga kesehatan wajib memiliki Surat Tanda Registrasi (STR) sebelum tenaga kesehatan tersebut melaksanakan tugas keprofesiannya.


Alur Pengurusan STR terbaru

Alur pengurusan STR sesuai dengan kebijakan MTKI terbaru adalah sebagai berikut :
1) Pengajuan berkas persyaratan STR ke PPNI  Provinsi
2) PPNI Provinsi menyerahkan berkas persyaratan STR ke MTKP
3) MTKP menginput data dan menverfikasi
4) MTKP mengirim berupa softcopy data dan pas foto saja ke MTKI.
5) MTKI melakukan verifikasi data ulang (yang berupa softocopy) , setelah data diverikasi softcopy data siap dicetak, ditempel foto, dan disahkan lalu dibuat legalisirnya.
5) STR dan dikirim ke MTKP dan STR diambil di MTKP.


3. Syarat-syarat pengajuan STR
a) Fotocopy ijazah yang dilegalisir cap basah : sekolah perawat kesehatan/ DIII Keperawatan/ DIV keperawatan/ S1 keperawatan + profesi ners / S2 Keperawatan + ners spesialis
b) Pas Foto 4x6 dengan background merah

Untuk Pengajuan STR mulai dari Juni 2013 terkena PNBP sesuai PP.21 . Setiap orang yang mengurus membayar Rp. 100.000 dan ditransfer ke rekening Pustanserdik. bila masih belum jelas, silahkan  hubungi MTKI terlebih dahulu untuk prosedur lebih jelas dan lengkap (no telpon ada di bawah)

 


Khusus untuk pengajuan STR Luar Negeri terbagi menjadi dua:
1) Apabila yang bersangkutan sedang bekerja di Luar negeri, maka pengurusan STR sbb:
a) Fotocopy ijazah yang dilegalisir cap basah : sekolah perawat kesehatan/ DIII Keperawatan/ DIV keperawatan/ S1 keperawatan + profesi ners / S2 Keperawatan + ners spesialis
b) Pas Foto 4x6 dengan background merah
c) Fotocopy passport
d) Surat yang menyatakan bahwa Bapak sedang bekerja di Luar negeri dr instansi setempat
e) Surat rekomendasi dari Pusrengun BPPSDM Kesehatan Kemenkes RI (mohon kirim berkas terlebih dahulu ke Pusrengun) dengan alamat: Jalan. Hang Jebat III Blok F3 Kebayoran Baru Jakarta Selatan.
2) Apabila yang bersangkutan akan bekerja di luar negeri dan tidak butuh segera STR mohon diajukan ke MTKP setempat. Jika STR dibutuhkan mendesak maka diperbolehkan mengajukan ke MTKI dengan persyaratan dan prosedur sesuai dengan nomer 1 di atas.

untuk hal-hal yang tidak jelas, silahkan ditanyakan langsung ke sekretariat MTKI dengan alamat :
Jalan Hang Jebat III Blok F3 Kebayoran Baru Jakarta Selatan
No. Tlp: 021-72800743

daftar MTKI dapat dilihat di INFO PPNI tentang alamat MTKP

http://inna-ppni.or.id/index.php/17-agenda-ppni/52-daftar-kontak-mtkp-utk-str


KHUSUS PERAWAT RSCM
Khusus perawat RSCM akan dibantu melalui pengurus PPNI Komisariat RSCM. Silahkan menghubungi perwakilan pengurus di masing masing ruangan.

Jumat, 20 September 2013

MATERI SEMINAR DAN WORKSHOP 14 SEPTEMBER 2013: PERAN PERAWAT MENUJU AKREDITASI JCI

Alhamdulillah tanggal 14 September 2013 kemarin sudah terlaksana Seminar dan Workshop: Peran Perawat Menuju Akreditasi JCI. Terima kasih kepada seluruh peserta dari berbagai perawat rumah sakit dan intansi pendidikan keperawatan di Indonesia yang telah berpartisipasi dalam acara ini dengan atensi yang LUAR BIASA. Dari pagi hari (pkl. 08.00) sampai sore hari (pkl. 18.00) semua peserta mengikuti dengan antusias yang tinggi, terlihat dari banyaknya pertanyaan yang disampaikan, baik secara langsung ketika acara berlangsung maupun melalui catatan kecil yang dititipkan ke Panitia (insya Allah akan segera kami jawab).
Berikut adalah cuplikan foto foto dalam acara tersebut dan juga kami UPLOAD MATERI seminar dan workshop, agar dapat di download rekan sejawat semua. Semoga Bermanfaat. Sampai Jumpa di seminar/workshop berikutnya dari @ppnirscm.




Workshop AOP: Assessment Rawat Jalan


workshop AOP: Assessment Emergensi

panitia dan pengurus PPNI RSCM

Kamis, 19 September 2013

AYO TERDAFTAR SECARA BENAR MENJADI ANGGOTA PPNI!!!

Organisasi perawat Indonesia atau yang kita kenal dengan PPNI terus berbenah diri. Salah satu yang sudah dibenahi adalah mekanisme registrasi anggota.



Beberapa dari kita mungkin bertanya “Apa sih untungnya terdaftar menjadi anggota PPNI?”. Menjawab pertanyaan tersebut PPNI menjelaskan dalam website resminya sebagai berikut:
1. Segala bentuk rekomendasi hanya akan diberikan PPNI kepada perawat yang terdaftar secara benar sebagai anggota PPNI (Termasuk surat rekomendasi sebagai syarat TKHI/PPIH-pen)

2. SKP yang diperoleh anggota PPNI dari setiap kegiatan pelatihan, seminar ataupun yang lainnya, akan teradministrasi secara otomatis di database SIMK PPNI dan akan berguna untuk melakukan perpanjangan STR.

3. Bila tidak terdaftar sebagai anggota PPNI, maka secara sistem, SKP yang diperoleh perawat tersebut tidak akan terdata didatabase SIMK PPNI. dan secara administrasi, SKP tersebut tidak akan berguna.

4. PPNI HANYA AKAN MEMBERIKAN REKOMENDASI PERPANJANGAN STR BAGI ANGGOTANYA SAJA. jadi pastikan bahwa anda terdaftar secara benar sebagai anggota PPNI.(STR adalah salah satu syarat administrasi kita boleh praktik/ bekerja di RS-pen)

Tetapi sebenarnya, tanpa melihat manfaat dari menjadi anggota PPNI, seyogyanya kita yang mengaku sebagai PERAWAT yang pernah diangkat sumpah profesi HARUS terdaftar menjadi anggota PPNI. Jadi tunggu apalagi “Ayo terdaftar secara benar di PPNI”.

Link registrasi PPNI

http://www.inna-ppni.or.id/index.php/keanggotaan/alur-registrasi-anggota
http://simk.inna-ppni.or.id/login/
http://simk.inna-ppni.or.id/calon-anggota/pendaftaran/