Selasa, 11 Februari 2014

ALUR PERMOHONAN SURAT REKOMENDASI PPNI

Sehubungan dengan banyaknya permintaan surat rekomendasi PPNI untuk persyaratan TKHI/PPIH, berikut kami sampaikan persyaratan dan alur  pembuatan surat rekomendasi.
Syarat Permohonan
1. Mengajukan surat pemrohonan pembuatan surat rekomendasi
2. Sudah terdaftar menjadi Anggota PPNI (untuk alur registrasi silahkan lihat disini)
2. Menunjukkan bukti pendaftaran sebagai Anggota PPNI
3. Sudah membayar iuran anggota 
  • Untuk Perawat Baru RSCM membayar sesuai bulan mulai bekerja di RSCM
  • Sedangkan untuk Perawat lama yang bertugas dari sebelum tahun 2013 diharuskan membayar mulai tahun 2012 dan seterusnya.
Alur Permohonan

  

Bagi rekan sejawat yang sudah pernah membuat surat rekomendasi sebelumnya dapat menunjukkan surat rekomendasi tahun sebelumnya sebagai bukti bayar iuran tahun 2012 dan 2013 serta biaya registrasi anggota.

Alur ini berlaku per 17 Februari 2014

Demikian informasi kami, semoga niatan kita menjadi TKHI/PPIH dapat terlaksana dan mendapatkan ibadah haji yang mabrur. Aamiin

Tidak ada komentar:

Posting Komentar