Senin, 30 Desember 2013

SURAT EDARAN 08/PPNI /KOM.RSCM/XII/2013 TENTANG IURAN ANGGOTA

SURAT EDARAN


No              : 08/PPNI /KOM.RSCM/XII/2013                                Jakarta, 18 Desember 2013

Lampiran   : 1 bundel

Perihal       : Pemberitahuan



Yth.

Seluruh Anggota PPNI Komisariat

RSUPN. Dr Cipto Mangunkusumo



Menindaklanjuti surat PPNI DKI nomor:045/PPNI-DKI/IV/20I3 tentang STR dan iuran Anggota (surat terlampir) dengan ini kami himbau kembali kepada seluruh anggota PPNI Komisariat RSCM untuk membayar iuran anggota untuk periode tahun 2012 dan 2013 (untuk perawat yang masuk RSCM tahun 2013 mulai membayar iuran dari tahun 2013). Selain itu iuran ini menjadi syarat dalam mendapatkan Nomor Induk Registrasi Anggota (format registrasi terlampir), pengurusan perpanjangan STR bagi seluruh perawat ataupun kenaikan pangkat bagi Perawat PNS.



Adapun pembayaran dapat dilakukan secara kolektif (per ruangan) atau pribadi melalui melalui Bank Mandiri dengan:

Rekening Nomor           : 122-00-0628218-3

Atas nama                      : PPNI Komisariat RSCM.



Diinformasikan juga mulai tahun 2014 s.d 2018 pembayaran iuaran anggota PPNI dapat dilakukan secara auto debet setiap bulannya melalui Bank Mandiri, yaitu sebesar Rp.10.000.-/ bulan dan administrasi bank (sesuai kebijakan Bank) sebesar Rp. 3000.-. (Lembar kesediaan Auto Debet terlampir).



Untuk informasi dan konfirmasi pembayaran dapat menghubungi pengurus PPNI terdekat (daftar terlampir) dengan menyampaikan bukti transfer dan daftar nama perawat yang telah membayar dari setiap ruangan atau melalui email di ppnirscm@gmail.com.  


Demikian pemberitahuan  ini kami sampaikan atas perhatiannya diucapkan banyak terima kasih



Hormat kami,

Ketua PPNI Komisariat RSCM

Ns. Hendra Firmansyah, SKep.