Senin, 17 Februari 2014

Pembagian Wilayah Kerja Pengurus PPNI Komisariat RSCM



Berikut kami sampaikan pembagian wilayah kerja pengurus PPNI Komisariat RSCM:

SEKSI ORGANISASI DAN HUKUM (Kode A)
IGD, URJT (termasuk geriatri, PKG adityawarman, thalasemi).

SEKSI PENDIDIKAN DAN PELATIHAN (Kode B)
Non Ruang Rawat (PESC, radiologi, radioterapi, SDM, diklat, PPIRS, klinik raden saleh, PKRS)

SEKSI KESEJAHTERAAN (Kode C)
Ruang Rawat Psikiatri, PTK, BCH, Gd. A.

SEKSI PELAYANAN KEPERAWATAN (Kode D)
CMU 1 (termasuk HD, ICCU), CMU 3, Kencana

SEKSI PENGEMBANGAN KERJASAMA DAN HUMAS (Kode E)
IBP, ICU, Kirana, ODC.


Pembagian wilayah ini diharapkan dapat memudahkan untuk alur komunikasi dan penyebaran informasi dari Pengurus ke Anggota ataupun sebaliknya. Pembagian wilayah ini pula berlaku dalam proses registrasi anggota dan administrasi iuran anggota PPNI Komisariat RSCM. Apabila ada ruangan atau unit kerja yang belum masuk kedalam daftar tersebut silahkan menghubungi Bag. Kesekretariatan PPNI Komisariat RSCM di Gedung CMU 1 lantai 5 (Telp. 021 33333157/ 087788727635). Untuk kontak setiap seksi dapat dilihat disini.

Demikian pemberitahuan kami.
Terima kasih

Tidak ada komentar:

Posting Komentar