PPNI Komisariat RSCM mempersembahkan Edisi Perdana Buletin Hai Nurse!. Buletin ini adalah mimpi yang terwujud. Setelah hampir beberapa tahun lamanya keinginan memiliki media komunikasi dan informasi antar perawat RSCM akhirnya terjawab sudah. Edisi perdana ini diterbitkan dalam peringatan Nurses Day 2014 di RSCM yang diselenggarakan pada 14 Juni 2014.
PPNI Komisariat RSCM menerbitkan Hai Nurse! sebagai upaya menampung letupan letupan energi dan empati yang mampu mendukung pengembangan komunikasi, keilmuan dan praktik, khususnya di dunia keperawatan.
Khusus Edisi Perdana Hai Nurse!, buletin ini dirancang dengan rubrik rubrik yang bersifat independen tanpa terikat tema, namun tentunya dengan mempertimbangkan perkembangan dunia keperawatan saat ini. Kedepannya Buletin Hai Nurse! akan kami terbitkan setiap 6 bulan dengan tema tema yang terbaru di dunia keperawatan.
Bagi sejawat yang ingin memilikinya atau ingin berpertisipasi dalam Buletin Hai Nurse (berupa artikel, sponsorship dll), silahkan menghubungi seksi Humas PPNI Komisariat RSCM (Bu Rasdiana Zega/ 0213142380). Atau bisa mendownload melalui link berikut: Hai Nurse!
Selamat membaca!!
Media Komunikasi dan Informasi Untuk Anggota PPNI di RSCM
Kamis, 28 Agustus 2014
Minggu, 16 Maret 2014
40 Tahun PPNI Merawat Bangsa: Nursing the Nation
Persatuan
Perawat Nasional Indonesia (PPNI) lahir pada tanggal 17 Maret 1974.
Kebulatan tekad spirit yang sama dicetuskan oleh perintis perawat bahwa
tenaga keperawatan harus berada pada wadah/organisasi profesi perawat
Indonesia. Pada masa itu sebelum tahun 1974 organisasi perawat di
Indonesia sudah berkembang pesat sesuai dengan zamannya, sejak zaman
penjajahan perawat Indonesia sudah ada seiring dengan adanya Rumah
Sakit, yaitu: Residen Vpabst (1819) dibatavia saat itu berubah menjadi
Stadsverband (1919) dan berubah menjadi CBZ (Central Burgerlijke Zieken
Inrichting) di daerah Salemba yang saat ini menjadi RSCM. Saat itu
perawat sudah memiliki perkumpulan-perkumpulan sebagai wadah organisasi
perawat dan dapat menjalankan pergerakan dalam menentukan martabat
profesi perawat. Ketika itu terdapat beberapa organisasi diantaranya;
Perkumpulan Kaum Verpleger fster Indonesia (PKVI), Persatuan Djuru
Kesehatan Indonesia (PDKI), Persatuan Perawat Indonesia (PPI), Ikatan
Perawat Indonesia (IPI).
Organisasi-organisasi perawat saat itu mengadakan pertemuan yang diantaranya dihadiri oleh IPI, PPI dam PDKI dan diantaranya yang hadir adalah Ojo Radiat, HB. Barnas dan Drs. Maskoed Soerjasumantri sebagai pimpinan sidang dan sepakat untuk melakukan "fusi" organisasi dan menyatukan diri dalam satu wadah organisasi yang saat itu masih bernama Persatuan Perawat Nasional. Pengabungan atau fusi organisasi perawat tersebut dilakukan di Ruang Demontration Jl. Prof Eykman Bandung No.34 Bandung Jawa Barat, sejak saat itu Tanggal 17 Maret 1974 disetujui dan dilakukan pernyataan bersama terbentuknya Persatuan Perawat Nasional Indonesia, serta membentuk suatu kepanitian untuk mempersiapkan Kongres Pertama yang dilangsungkan pada tahun 1976.
Namun sayangnya dari awal berdirinya sampai dengan sekarang eksistensi PPNI atau bahkan Profesi Keperawatan, belum diakui sepenuhnya, baik oleh profesi keseahatan lain, oleh masyarakat bahkan oleh anggota profesinya sendiri "Perawat". Hal ini menjadi tantangan bagi kita Para Perawat, khususnya para pengurus untuk meningkatkan eksistensi PPNI. Salah satu yang saat ini terus diperjuangkan adalah Pengesahan RUU Keperawatan menjadi Undang Undang Keperawatan. Diharapkan melalui Undang undang keperawatan Eksistensi perawat sebagai profesi yang mandiri dan profesional dapat diakui oleh masyarakat.
Dalam usianya yang tergolong usia produktif, PPNI telah tumbuh untuk menjadi organisasi yang mandiri. PPNI saat ini berproses pada kematangan organisasi dan mempersiapkan anggotanya dalam berperan nyata pada masyarakat dengan memperkecil kesenjangan dalam pelayanan kesehatan, mempermudah masyarakat dalam mendapatkan akses pelayanan kesehatan, serta mendapatkan kesamaan pelayanan yang berkualitas (closing the gap; increasing acces and equity). dan selanjutnya PPNI bersama anggotanya akan besama mengkawal profesi keperawatan Indonesia pada arah yang benar, sehingga profesi keperawatan dapat mandiri dan bermartabat dan bersaing secara Nasional dan International.
Selamat Ulang Tahun PPNI yang ke 40....Together We Will Together We Can..
Salam Nursing the Nation!!!!
Sumber: http://www.inna-ppni.or.id/index.php/tentang-kami (dengan penyesuaian)
Selasa, 11 Maret 2014
PETUNJUK PENGISIAN FORMULIR ISIAN DATA ANGGOTA PPNI KOMISARIAT RSCM
Nomor formulir. Ditulis
berdasarkan kode wilayah dan no urut pendaftar.
Contoh:
ditulis A – 001 (kode wilayah - no.urut pendaftar). Ditulis tangan.
Nomor Anggota diisi oleh PPNI Pusat setelah dilakukan pengumpulan data ke
PPNI Pusat.
1.
Nama lengkap : penulisan dengan huruf Kapital. Boleh
menggunakan spasi untuk pemenggalan. Tidak menggunakan titik (.) maupun koma
(,). Singkatan nama tidak diperkenankan.
Tanpa gelar.
2.
No. KTP : sesuai dengan NIK di KTP.
3.
Tempat Lahir : dituliskan Kabupaten atau Kota Madya
tempat lahir sesuai Akta Kelahiran.
4.
Tanggal Lahir : dituliskan 2 digit tanggal (01 s.d. 31) ;
dua digit bulan (01 s.d. 12) ; 4 digit tahun kelahiran sesuai dengan KTP.
5.
Jenis Kelamin : hanya diisi satu digit angka sesuai opsi
( 1 atau 2 ).
6.
Agama : hanya diisi satu digit angka sesuai opsi ( 1 s.d.
6 ).
7.
Status Perkawinan : hanya diisi satu digit angka sesuai
opsi ( 1 s.d. 5 ).
8.
Alamat Rumah : diisi sesuai KTP. Boleh menggunakan spasi,
titik (.), koma (,), garis (- , /), serta pemakaian angka. Sesuai petunjuk pada
form.
9.
Alamat korespondensi :sesuai domisili sekarang. Jika sama dg KTP, boleh tidak diisi.
10.
Nomor Telepon : diisi dari kotak paling depan. Abaikan
sisa kotak kosong jika ada.
Data identitas
member SIMK :
Harus diisi email. Penggunaannya
Silahkan menghubungi sekretaris atau ketua PPNI komisariat.
DATA IDENTITAS
PROFESI
A.
Data Pendidikan
1.
Ijazah Terakhir : hanya diisi satu digit angka sesuai
opsi ( 1 s.d. 6 ).
2.
Nomor Ijazah : diisi dari kotak/ kolom isian terdepan,
abaikan jika ada kolom lebih. Untuk ijazah D3 ditulis nomor sebelah kanan atas
ijazah.
3.
Tanggal Ijazah : dituliskan 2 digit tanggal (01 s.d. 31)
; dua digit bulan (01 s.d. 12) ; 4 digit tahun kelahiran sesuai dengan
dikeluarkan atau ditandatanganinya Ijazah.
4.
Nama Institusi Pendidikan : diisi sesuai nama lembaga
yang mengeluarkan Ijazah.
B.
Data Pekerjaan
1.
Apakah anda sudah bekerja : hanya diisi satu digit angka
sesuai opsi ( 1 atau 2 ).
2.
Nama Tempat Bekerja : petunjuk pada form sudah jelas.
Diusahakan tanpa singkatan.
Telepon kantor
ditambah dengan nomer ekstension (siemen) ruangan.
3.
Status Kepegawaian : hanya diisi satu digit angka sesuai
opsi ( 1 s.d. 3 ). Untuk opsi lain-lain dituliskan pula statusnya (misal :
tenaga kontrak atau magang tidak tetap).
4.
Praktik dan SIP/STR : diisi
sesuai dengan yang tertera pada SIP /
STR dan SIPP.
C.
Data Koperasi dan Save Nurse (TIDAK WAJIB)
1.
hanya diisi satu digit angka sesuai opsi ( 1 atau 2 ).
Koperasi yang dimaksud adalah koperasi di bawah naungan PPNI. Untuk informasi
lebih lanjut pada sekretariat komisariat atau PPNI DKI.
2.
hanya diisi satu digit angka sesuai opsi ( 1 atau 2 ).
Save Nurse adalah program PPNI Pusat, informasi informasi lebih lanjut pada
sekretariat komisariat atau PPNI DKI.
D.
Data Pelatihan / Kursus
1.
Pelatihan
diisi sesuai yang diikuti (dari tahun 2000). Petunjuk pada form sudah jelas. Isilah mulai
kolom terdepan dan abaikan sisa kolom yang tersedia.
2.
Keahlian : diisi
berdasarkan kompetensi yang dimiliki.
-. Diisi oleh perawat lulusan luar negeri : petunjuk pengisian pada form
sudah jelas. informasi lebih lanjut hubungi sekretariat komisariat atau
PPNI DKI.
-. Biaya : diisi sesuai dengan bukti penyetoran.
-. Foto : berwarna, ukuran 4x6, latar belakang merah.
-. Tanda tangan : tulis nama lengkap (dapat disingkat, disesuaikan tempat
yang tersedia) dan tanda tangan Asli sesuai dengan KTP. singkatan Gelar ditulis di depan dan belakang
nama.
Surat Tanda Bukti Registrasi Anggota PPNI
Nomer surat : diisi oleh petugas/ pengurus PPNI sesuai
dengan nomor formulir
Tanda tangan : ditambah dengan tanda tangan atau paraf
serta cap dari Pengurus PPNI atau petugas yang menerima formulir.
Senin, 17 Februari 2014
Pembagian Wilayah Kerja Pengurus PPNI Komisariat RSCM
Berikut kami sampaikan pembagian wilayah kerja pengurus PPNI Komisariat RSCM:
SEKSI ORGANISASI DAN HUKUM (Kode A)
IGD, URJT (termasuk geriatri, PKG adityawarman, thalasemi).
IGD, URJT (termasuk geriatri, PKG adityawarman, thalasemi).
SEKSI PENDIDIKAN DAN PELATIHAN (Kode B)
Non Ruang Rawat (PESC, radiologi, radioterapi, SDM,
diklat, PPIRS, klinik raden saleh, PKRS)
SEKSI KESEJAHTERAAN (Kode C)
Ruang Rawat Psikiatri, PTK, BCH, Gd. A.
SEKSI PELAYANAN KEPERAWATAN (Kode D)
CMU 1 (termasuk HD, ICCU), CMU 3, Kencana
SEKSI PENGEMBANGAN KERJASAMA DAN HUMAS (Kode E)
IBP, ICU, Kirana, ODC.
Pembagian wilayah ini diharapkan dapat memudahkan untuk alur komunikasi dan penyebaran informasi dari Pengurus ke Anggota ataupun sebaliknya. Pembagian wilayah ini pula berlaku dalam proses registrasi anggota dan administrasi iuran anggota PPNI Komisariat RSCM. Apabila ada ruangan atau unit kerja yang belum masuk kedalam daftar tersebut silahkan menghubungi Bag. Kesekretariatan PPNI Komisariat RSCM di Gedung CMU 1 lantai 5 (Telp. 021 33333157/ 087788727635). Untuk kontak setiap seksi dapat dilihat disini.
Demikian pemberitahuan kami.
Terima kasih
Selasa, 11 Februari 2014
ALUR PERMOHONAN SURAT REKOMENDASI PPNI
Sehubungan dengan banyaknya permintaan surat rekomendasi PPNI untuk persyaratan TKHI/PPIH, berikut kami sampaikan persyaratan dan alur pembuatan surat rekomendasi.
Syarat Permohonan
1. Mengajukan surat pemrohonan pembuatan surat rekomendasi
2. Sudah terdaftar menjadi Anggota PPNI (untuk alur registrasi silahkan lihat disini)
2. Menunjukkan bukti pendaftaran sebagai Anggota PPNI
3. Sudah membayar iuran anggota
Syarat Permohonan
1. Mengajukan surat pemrohonan pembuatan surat rekomendasi
2. Sudah terdaftar menjadi Anggota PPNI (untuk alur registrasi silahkan lihat disini)
2. Menunjukkan bukti pendaftaran sebagai Anggota PPNI
3. Sudah membayar iuran anggota
- Untuk Perawat Baru RSCM membayar sesuai bulan mulai bekerja di RSCM
- Sedangkan untuk Perawat lama yang bertugas dari sebelum tahun 2013 diharuskan membayar mulai tahun 2012 dan seterusnya.
Bagi rekan sejawat yang sudah pernah membuat surat rekomendasi sebelumnya dapat menunjukkan surat rekomendasi tahun sebelumnya sebagai bukti bayar iuran tahun 2012 dan 2013 serta biaya registrasi anggota.
Alur ini berlaku per 17 Februari 2014
Demikian informasi kami, semoga niatan kita menjadi TKHI/PPIH dapat terlaksana dan mendapatkan ibadah haji yang mabrur. Aamiin
Senin, 10 Februari 2014
Alur Registrasi Anggota PPNI di Komisariat RSCM
*Daftar Kontak Pengurus
Komisariat PPNI RSCM 2013-2018
Ketua : Hendra
Firmansyah (PJT) 081282914792
Sekretaris : Yudi Elyas (PJT)
081316006831
Wakil
Sekretaris : Kartini (ULB)
08129473205
Bendahara : Eka Widiati (BCH)
08567946362
Wakil Bendahara :
Nining Caswini (Perina) 081389288945
Seksi
Organisasi dan Hukum :
Ketua: Noily
Caesariyadi Pohan, AMK, SH (IGD)
081314001782
Anggota: Yurnawati
(Ged. A), Ani Fersari (URJT), Depi Noprita (ESWL)
Seksi
Pendidikan dan Pelatihan :
Ketua: Elis
Puji Utami (Bidper) 08128402160
Anggota: Mustaqimah
(IKA), Windawati (Gedung A), Suwandi (URJT)
Seksi
Kesejahteraan
Ketua: Finny
Lefieta (Kencana) 081563634344
Anggota: Afif
Solehudin (Kencana), Adik Hidayat (Gedung A), Gortap Sitohang (PPIRS)
Seksi
Pelayanan Keperawatan:
Ketua: Endang
Sudjiati (Kencana) 081514275267
Anggota: Tirta
Pratama (IGD), Yuni Azizah (PJT), Yunisar Gultom(gedung A)
Seksi
Pengembangan Kerjasama dan Humas:
Ketua:
Rasdiana Zega (Bidper) 085774545953
Anggota: Cahyo
Wibisono (Gedung A), Neni Widianingsih (PJT), Siti Hasanah (IBP)
** Besaran Iuran Anggota
Iuran Anggota Rp. 10.000 perbulan
Biaya Registrasi (Kartu Anggota) Rp. 25.000
Untuk Perawat Baru RSCM membayar sesuai bulan mulai bekerja di RSCM
Sedangkan untuk Perawat lama yang bertugas dari sebelum tahun 2013 diharuskan membayar mulai tahun 2012 dan seterusnya.
Alur ini mulai berlaku per 17 Februarui 2014
Langganan:
Postingan (Atom)