Salam Perawat RSCM, Menolong Memberikan yang Terbaik.
Untuk meningkatkan komunikasi interaktif dengan pengunjung Blog ataupun anggota PPNI Komisariat RSCM, Admin melakukan beberapa pembaharuan di Blog PPNI RSCM. Berikut adalah pembaharuan Tampilan Blog PPNI RSCM:
1. Polling Mingguan
Penambahan widget polling, yang berisi tentang survey mingguan tentang organisasi profesi keperawatan, khususnya di RSCM. Hasil survey akan ditampilkan juga di blog ini.
2. Formulir Kontak
Dengan Widget Formulir Kontak (Hubungi Kami), diharapkan pengunjung blog dapat dengan mudah mengirimkan pesan atau pertanyaan ke Admin/ Pengurus PPNI Komisariat RSCM
Demikian 2 update Blog PPNI RSCM. Selamat mencoba/mengisinya...!!!!
Media Komunikasi dan Informasi Untuk Anggota PPNI di RSCM
Rabu, 20 November 2013
Senin, 23 September 2013
KEPENGURUSAN PPNI KOMISARIAT RSCM PERIODE 2013 S.D. 2018
Berdasarkan SK Pimpinan Daerah Tingkat II PPNI Jakarta Pusat, pada tanggal 14 September 2013 ditetapkan Kepengurusan Komisariat PPNI RSCM 2013-2018 sebagai berikut:
Ketua : Hendra Firmansyah
(PJT)
Sekretaris : Yudi Elyas (PJT)
Wakil
Sekretaris : Kartini (ULB)
Bendahara : Eka Widiati (BCH)
Wakil Bendahara :
Nining Caswini (Perina)
Seksi
Organisasi dan Hukum :
Ketua : Noily Caesariyadi
Pohan, AMK, SH (IGD),
Anggota : Yurnawati (Ged.
A), Ani Fersari (URJT), Depi Noprita (ESWL)
Seksi
Pendidikan dan Pelatihan :
Ketua : Elis Puji Utami
(Bidper),
Anggota : Mustaqimah (IKA),
Windawati (Gedung A), Suwandi (URJT)
Seksi
Kesejahteraan
Ketua : Finny Lefieta
(Kencana)
Anggota : Afif Solehudin (Kencana),
Adik Hidayat (Gedung A), Gortap Sitohang (PPIRS)
Seksi
Pelayanan Keperawatan:
Ketua : Endang Sudjiati
(Kencana),
Anggota : Tirta Pratama (IGD),
Yuni Azizah (PJT), Yunisar Gultom(gedung A)
Seksi
Pengembangan Kerjasama dan Humas:
Ketua : Rasdiana Zega
(Bidper)
Anggota : Cahyo Wibisono (Gedung
A), Neni Widianingsih (PJT), Siti Hasanah (IBP)
Didalam Rapat
Kerja Pengurus PPNI komisariat RSCM tahun 2017 yang dilaksanakan pada tanggal
25 Februari 2017, dilakukan reshuffle Pengurus PPNI komisariat RSCM masa bakti
sampai dengan 2018 sebagai berikut :
|
SIE HUKOR
|
|
Ns.
Yurnawati, S.Kep
|
|
Ns.
Adik Hidyat, S.Kep
|
|
Ns.
Heni Purnamasari, S.Kep
|
|
Cecep
Sutisna, AMK
|
|
Sie Kesekretariatan
|
|
Ns.
Eka Widiati, S.Kep
|
|
Ns.
Neni Widyaningsih, S.Kep
|
|
Ns.
Yuni Azizah, S.Kep
|
|
Sie Kesejahteraan
|
|
Ns. Finni Liveta, S.Kep
|
|
Ns. Siti Hasanah, S.Kep
|
|
Ns. Yeane Anastania, S.Kep
|
|
Sukma Ayu
|
|
Hendri Setiawan
|
|
Sie Infokom
|
|
Ns. Gortap Sitohang,S.Kep
|
|
Cahyo Wibisono, AMK
|
|
Merdi Kurniawan, AMK
|
|
Ns. Manggarsari,S.Kep
|
|
Ns. Erwin, S.Kep
|
|
Sie Pelayanan
|
|
Ns. Endang Sujiati,S.Kep
|
|
Ns. Dewi Alfiani, S.Kep
|
|
Dedy Setyawan
|
|
Dimas Ariya Ramadhan
|
|
Ns. Afina Chaerunisa, S.Kep
|
|
Sie Diklat
|
|
Ns. Elis Puji Utami, S.Kep
|
|
Ns. Mustaqimah, S.Kep
|
|
Ns. Tirta Riawan, S.Kep
|
|
Ns. Sihwastuti, S.Kep
|
|
Tommy Juliandi AMK
|
|
Sie Hubungan antar Lembaga
|
|
Ns. Ani Fersari, S.Kep
|
|
Apip Solehudin, AMK
|
|
Ns. Dewi Rezeki, S.Kep
|
|
Ns. Mohtar Jamaluddin, S.Kep
|
|
Wahyu Hidayatullah, AMK
|
ALUR PENGURUSAN STR TERBARU
Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 1796/Menkes/Per/Viii/2011 Tentang Registrasi Tenaga Kesehatan, merupakan pengganti dari Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 161/Menkes/Per/I/2010 Tentang Registrasi Tenaga Kesehatan.
Permenkes tersebut menegaskan bahwa setiap tenaga kesehatan wajib memiliki Surat Tanda Registrasi (STR) sebelum tenaga kesehatan tersebut melaksanakan tugas keprofesiannya.
Alur Pengurusan STR terbaru
Alur pengurusan STR sesuai dengan kebijakan MTKI terbaru adalah sebagai berikut :
1) Pengajuan berkas persyaratan STR ke PPNI Provinsi
2) PPNI Provinsi menyerahkan berkas persyaratan STR ke MTKP
3) MTKP menginput data dan menverfikasi
4) MTKP mengirim berupa softcopy data dan pas foto saja ke MTKI.
5) MTKI melakukan verifikasi data ulang (yang berupa softocopy) , setelah data diverikasi softcopy data siap dicetak, ditempel foto, dan disahkan lalu dibuat legalisirnya.
5) STR dan dikirim ke MTKP dan STR diambil di MTKP.
3. Syarat-syarat pengajuan STR
a) Fotocopy ijazah yang dilegalisir cap basah : sekolah perawat kesehatan/ DIII Keperawatan/ DIV keperawatan/ S1 keperawatan + profesi ners / S2 Keperawatan + ners spesialis
b) Pas Foto 4x6 dengan background merah
Untuk Pengajuan STR mulai dari Juni 2013 terkena PNBP sesuai PP.21 . Setiap orang yang mengurus membayar Rp. 100.000 dan ditransfer ke rekening Pustanserdik. bila masih belum jelas, silahkan hubungi MTKI terlebih dahulu untuk prosedur lebih jelas dan lengkap (no telpon ada di bawah)
Khusus untuk pengajuan STR Luar Negeri terbagi menjadi dua:
1) Apabila yang bersangkutan sedang bekerja di Luar negeri, maka pengurusan STR sbb:
a) Fotocopy ijazah yang dilegalisir cap basah : sekolah perawat kesehatan/ DIII Keperawatan/ DIV keperawatan/ S1 keperawatan + profesi ners / S2 Keperawatan + ners spesialis
b) Pas Foto 4x6 dengan background merah
c) Fotocopy passport
d) Surat yang menyatakan bahwa Bapak sedang bekerja di Luar negeri dr instansi setempat
e) Surat rekomendasi dari Pusrengun BPPSDM Kesehatan Kemenkes RI (mohon kirim berkas terlebih dahulu ke Pusrengun) dengan alamat: Jalan. Hang Jebat III Blok F3 Kebayoran Baru Jakarta Selatan.
2) Apabila yang bersangkutan akan bekerja di luar negeri dan tidak butuh segera STR mohon diajukan ke MTKP setempat. Jika STR dibutuhkan mendesak maka diperbolehkan mengajukan ke MTKI dengan persyaratan dan prosedur sesuai dengan nomer 1 di atas.
untuk hal-hal yang tidak jelas, silahkan ditanyakan langsung ke sekretariat MTKI dengan alamat :
Jalan Hang Jebat III Blok F3 Kebayoran Baru Jakarta Selatan
No. Tlp: 021-72800743
daftar MTKI dapat dilihat di INFO PPNI tentang alamat MTKP
http://inna-ppni.or.id/index.php/17-agenda-ppni/52-daftar-kontak-mtkp-utk-str
KHUSUS PERAWAT RSCM
Khusus perawat RSCM akan dibantu melalui pengurus PPNI Komisariat RSCM. Silahkan menghubungi perwakilan pengurus di masing masing ruangan.
Jumat, 20 September 2013
MATERI SEMINAR DAN WORKSHOP 14 SEPTEMBER 2013: PERAN PERAWAT MENUJU AKREDITASI JCI
Alhamdulillah tanggal 14 September 2013 kemarin sudah terlaksana Seminar dan Workshop: Peran Perawat Menuju Akreditasi JCI. Terima kasih kepada seluruh peserta dari berbagai perawat rumah sakit dan intansi pendidikan keperawatan di Indonesia yang telah berpartisipasi dalam acara ini dengan atensi yang LUAR BIASA. Dari pagi hari (pkl. 08.00) sampai sore hari (pkl. 18.00) semua peserta mengikuti dengan antusias yang tinggi, terlihat dari banyaknya pertanyaan yang disampaikan, baik secara langsung ketika acara berlangsung maupun melalui catatan kecil yang dititipkan ke Panitia (insya Allah akan segera kami jawab).
Berikut adalah cuplikan foto foto dalam acara tersebut dan juga kami UPLOAD MATERI seminar dan workshop, agar dapat di download rekan sejawat semua. Semoga Bermanfaat. Sampai Jumpa di seminar/workshop berikutnya dari @ppnirscm.
Berikut adalah cuplikan foto foto dalam acara tersebut dan juga kami UPLOAD MATERI seminar dan workshop, agar dapat di download rekan sejawat semua. Semoga Bermanfaat. Sampai Jumpa di seminar/workshop berikutnya dari @ppnirscm.
![]() |
| Workshop AOP: Assessment Rawat Jalan |
![]() |
| workshop AOP: Assessment Emergensi |
![]() |
| panitia dan pengurus PPNI RSCM |
Kamis, 19 September 2013
AYO TERDAFTAR SECARA BENAR MENJADI ANGGOTA PPNI!!!
Organisasi perawat Indonesia atau yang kita kenal dengan PPNI terus berbenah diri. Salah satu yang sudah dibenahi adalah mekanisme registrasi anggota.
Beberapa dari kita mungkin bertanya “Apa sih untungnya terdaftar menjadi anggota PPNI?”. Menjawab pertanyaan tersebut PPNI menjelaskan dalam website resminya sebagai berikut:
1. Segala bentuk rekomendasi hanya akan diberikan PPNI kepada perawat yang terdaftar secara benar sebagai anggota PPNI (Termasuk surat rekomendasi sebagai syarat TKHI/PPIH-pen)
2. SKP yang diperoleh anggota PPNI dari setiap kegiatan pelatihan, seminar ataupun yang lainnya, akan teradministrasi secara otomatis di database SIMK PPNI dan akan berguna untuk melakukan perpanjangan STR.
3. Bila tidak terdaftar sebagai anggota PPNI, maka secara sistem, SKP yang diperoleh perawat tersebut tidak akan terdata didatabase SIMK PPNI. dan secara administrasi, SKP tersebut tidak akan berguna.
4. PPNI HANYA AKAN MEMBERIKAN REKOMENDASI PERPANJANGAN STR BAGI ANGGOTANYA SAJA. jadi pastikan bahwa anda terdaftar secara benar sebagai anggota PPNI.(STR adalah salah satu syarat administrasi kita boleh praktik/ bekerja di RS-pen)
Tetapi sebenarnya, tanpa melihat manfaat dari menjadi anggota PPNI, seyogyanya kita yang mengaku sebagai PERAWAT yang pernah diangkat sumpah profesi HARUS terdaftar menjadi anggota PPNI. Jadi tunggu apalagi “Ayo terdaftar secara benar di PPNI”.
Link registrasi PPNI
http://www.inna-ppni.or.id/index.php/keanggotaan/alur-registrasi-anggota
http://simk.inna-ppni.or.id/login/
http://simk.inna-ppni.or.id/calon-anggota/pendaftaran/
Senin, 19 Agustus 2013
Seminar Keperawatan: Peran Penting Perawat Menuju Akreditasi JCI (Joint Commission International)
Saat ini pelayanan kesehatan khususnya pelayanan Rumah Sakit di indonesia sedang disibukkan dengan program akreditasi JCI, hal ini dapat dilihat dengan makin banyaknya rumah sakit yang menyetakan diri untuk memenuhi standar akreditasi internasional ini. Akreditasi rumah sakit dengan standar JCI menyediakan matrik yang sangat bermakna untuk meningkatkan kualitas dan keselamatan pasien di semua fungsi klinis dan manajerial rumah sakit, serta mendorong peningkatan kinerja yang berkesinambungan. RSCM sebagai salah satu rumah sakit yang telah mengikuti proses akreditasi JCI dan berhasil memenuhi semua standar JCI, merasa perlu untuk berbagi pengalaman yang sangat berharga ini dengan Rumah Sakit lain, khususnya pengalaman perawat sebagai staf rumah sakit terbanyak.
Berdasarkan hal tersebut maka Komisariat PPNI RSCM bekerja sama dengan Bidang keperawatan RSCM mengadakan Seminar dan Workshop Keperawatan dengan Tema: "Peran Penting Perawat Menuju Akreditasi JCI" yang akan diselenggarakan pada:
Waktu dan Tempat
- Hari/Tanggal: Sabtu/ 14 September 2013
- Waktu: 07.30-17.30
- Tempat: Auditorium RSCM Kirana Lantai 6 (Jl. Kimia no. 8 Jakarta Pusat)
Materi dan Nara Sumber:
- Keynote Speaker: Dirjen Bina Upaya Kesehatan Kemenkes RI: Prof. Dr. dr. Akmal Taher, SpU (K): "Peran Penting Perawat dalam Akreditasi JCI "
- 14 Chapter JCI Standards (Tim Keperawatan RSCM)
- Workshop: Assessment of Patient (Pokja AOP)
Peserta
- Praktisi Keperawatan yang bekerja di rumah sakit
- Praktisi Keperawatan dalam instansi pendidikan
- Mahasiswa Keperawatan
Biaya Registrasi
- Rp. 500.000,- (sebelum 5 September 2013)
- Rp. 600.000 (setelah tanggal 5 September/ onsite)
- Transfer ke: Bank Mandiri Cab. RSCM No. Rek. 122-00-0624578-4 a.n. Eka Widiati, SKp
- Bukti transfer mohon dibawa ketika registrasi ulang on site/ fax ke 0213142380
Info lebih lanjut silahkan hubungi:
Panitia Seminar Keperawatan PPNI RSCM
Bidang Keperawatan RSCM Gd. Administrasi Lt. 5 RSCM
Telp/fax: 0213142380
atau
Contact Person:
Nurdiana: 081315446154
Yandih Mardean: 08128067151
Follow @ppnirscm
Untuk memudahkan penyebaran informasi dan komunikasi antar anggota atau sesama Profesi Keperawatan silahkan Follow twitter kami di:
Langganan:
Postingan (Atom)










