Proses Perpanjangan STR dilakukan melalui 2 tahap, yaitu:
TAHAP 1: Pengajuan Surat Rekomendasi DPW PPNI DKI
TAHAP 2: Registrasi Online melalui Website MTKI
TAHAP 1: Pengajuan Surat Rekomendasi DPW PPNI DKI
- Pemohon Mendownload (klik file, download as word) lalu mengisi formulir Laporan Evaluasi Diri (link alternatif) diketik melalui komputer
- Pemohon Mendownload (klik file, download as word) lalu mengisi formulir Permohonan Verifikasi SKP, diketik melalui komputer
- Pemohon melengkapi berkas pendukung sesuai dengan isian di formulir laporan evaluasi diri dan Permohonan Verifikasi SKP
- Semua Berkas dimasukkan ke dalam Map Merah dan dicantumkan Nama Lengkap, NIRA, Asal RS dan Ruangan, Nomor Telepon (HP)
- Berkas dikirimkan ke DPK PPNI RSCM, Bidang Keperawatan Gedung Administrasi Lantai 5
- Berkas dicek kelengkapannya oleh Staf Admin DPK PPNI RSCM dan kemudian diverifikasi oleh Verifikator DPD PPNI Jakarta Pusat
- Verifikator membuat dan mengirim surat permohonan Surat Rekomendasi DPW PPNI DKI
- DPW PPNI DKI membuat Surat Rekomendasi DPW PPNI DKI dan mengirimkan ke DPD dan kemudian ke DPK dan ke yang bersangkutan
- Lanjut ke TAHAP 2
DAFTAR KELENGKAPAN BERKAS PERMOHONAN SURAT REKOMENDASI SKP
- Formulir Laporan Evaluasi Diri yang sudah diisi dengan benar
- Formulir Permohonan Verifikasi SKP yang sudah diisi dengan benar
- Fotocopy KTA PPNI yang sah (atau surat keterangan pengurusan KTA dari DPK PPNI RSCM)
- Fotocopy ijazah legalisir asli 1 lembar (legalisir khusus bagi yang upgrade pendidikan)
- STR yang ASLI
- Foto Background merah 4x6 3 lembar.
- Bukti setor biaya rekomendasi perpanjangan STR sesuai dengan surat keputusan DPP PPNI nomor 050/DPP.PPNI/SK/k. S/VII/2016 tentang pemberian Rekomendasi, sebesar Rp. 25.000,-(Dua puluh lima ribu rupiah) ke rekening Bank Mandiri nomor 006-00-0019666-1 a.n Persatuan Perawat Nasional Indonesia DKI Jakarta
- Bukti Setor Iuran PPNI sampai tahun 2017
- Formulir Ceklist Kelengkapan Berkas (download disini)
- Sertifikat Kegiatan ilmiah, Surat tugas bakti sosial dan lainnya (ASLI) dimasukkan ke dalam amplop cokelat besar
- Fotocopy surat keterangan berpraktik perawat (Surat tugas atau surat keterangan bekerja di RSCM yang dapat dimintakan secara kolektif ke Bagian SDM RSCM).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar