Sesuai dengan surat edaran dari MTKP DKI dan DPW PPPNI DKI terkait proses perpanjangan STR bagi Perawat, berikut kami sampaikan informasi terbaru:
- Proses Perpanjangan STR bagi Perawat di Lingkungan DPK PPNI RSCM mulai dibuka kembali per tanggal 10 Juli 2017
- Sebelum melakukan registrasi online, terlebih membuat SURAT REKOMENDASI dari DPW PPNI DKI yang diajukan melalui DPK PPNI RSCM (Manual)
- Proses Perpanjangan dilakukan secara online melalui website MTKI (http://mtki.kemkes.go.id/), setelah mendapatkan SURAT REKOMENDASI dari DPW PPNI DKI
- Pembayaran Biaya Registrasi TIDAK LAGI MELALUI TELLER BRI, tetapi dilakukan SECARA ONLINE melalui sistem VIRTUAL ACCOUNT yang akan diberikan ketika melakukan registrasi Online,
- JANGAN MEMBAYAR BIAYA REGISTRASI, SELAIN MELALUI NOMOR VIRTUAL ACCOUNT yang akan diberikan setelah registrasi online
- Informasi terkait Perpanjangan STR dapat ditanyakan melalui: Telp/WA: 088211178770 email: ppnirscm@gmail.com
- Alur Permohonan Perpanjangan dapat dilihat melalui link berikut: TAHAP 1 dan TAHAP 2
Video dari MTKI
Slide tentang Perpanjangan STR Online
Komentar ini telah dihapus oleh pengarang.
BalasHapusAsalam wr wb. Perpajang STR nya mantap
BalasHapus