Senin, 06 Februari 2017

PROSEDUR PERPANJANGAN NIRA

  1. Membayar iuran sampai dengan 2017
  2. Mengirim bukti iuran ke alamat email nira.ppnirscm@gmail.com
  3. PPNI Komisariat RSCM mengajukan perpanjangan melalui SimK PPNI
  4. PPNI Komisariat RSCM mengirimkan data pengajuan perpanjangan minggu pertama di setiap bulan.
  5. PPNI Komisariat RSCM memfollow up perpanjangan SimK
  6. PPNI Komisariat RSCM meng Upload NIRA yang sudah diperpanjang

Catatan :
Bagi anggota yang akan membuat surat keterangan perpanjangan NIRA, bisa hubungi staf administrasi PPNI Komisariat RSCM di bidang keperawatan.
No Tlpn : 0882-1117-8770 (WA)

4 komentar:

  1. Assalamu'alaikum maaf ingin konfirmasi, apakah masa aktif NIRA harus diperpanjang tiap tahun? Kemudian, saya coba cek di SIMK PPNI skp saya yang sudah saya masukkan di tahun 2016 tidak dapat di lihat kembali datanya.. apakah karena NIRA belum diperpanjang?

    BalasHapus
  2. Komentar ini telah dihapus oleh pengarang.

    BalasHapus
    Balasan
    1. wa'alaykumussalam, NIRA diaktivasi setiap tahun dengan membayar iuran dan menjadi syarat untuk akses NIRA

      Hapus
  3. Selamat pagi...sy mau tanya.sy sudah mengurus kartu nira.dan di balas lewat email.sekarang apakah kartu nira dalam bentuk email aja kah?

    BalasHapus