Persatuan
Perawat Nasional Indonesia (PPNI) lahir pada tanggal 17 Maret 1974.
Kebulatan tekad spirit yang sama dicetuskan oleh perintis perawat bahwa
tenaga keperawatan harus berada pada wadah/organisasi profesi perawat
Indonesia. Pada masa itu sebelum tahun 1974 organisasi perawat di
Indonesia sudah berkembang pesat sesuai dengan zamannya, sejak zaman
penjajahan perawat Indonesia sudah ada seiring dengan adanya Rumah
Sakit, yaitu: Residen Vpabst (1819) dibatavia saat itu berubah menjadi
Stadsverband (1919) dan berubah menjadi CBZ (Central Burgerlijke Zieken
Inrichting) di daerah Salemba yang saat ini menjadi RSCM. Saat itu
perawat sudah memiliki perkumpulan-perkumpulan sebagai wadah organisasi
perawat dan dapat menjalankan pergerakan dalam menentukan martabat
profesi perawat. Ketika itu terdapat beberapa organisasi diantaranya;
Perkumpulan Kaum Verpleger fster Indonesia (PKVI), Persatuan Djuru
Kesehatan Indonesia (PDKI), Persatuan Perawat Indonesia (PPI), Ikatan
Perawat Indonesia (IPI).
Organisasi-organisasi perawat saat itu mengadakan pertemuan yang diantaranya dihadiri oleh IPI, PPI dam PDKI dan diantaranya yang hadir adalah Ojo Radiat, HB. Barnas dan Drs. Maskoed Soerjasumantri sebagai pimpinan sidang dan sepakat untuk melakukan "fusi" organisasi dan menyatukan diri dalam satu wadah organisasi yang saat itu masih bernama Persatuan Perawat Nasional. Pengabungan atau fusi organisasi perawat tersebut dilakukan di Ruang Demontration Jl. Prof Eykman Bandung No.34 Bandung Jawa Barat, sejak saat itu Tanggal 17 Maret 1974 disetujui dan dilakukan pernyataan bersama terbentuknya Persatuan Perawat Nasional Indonesia, serta membentuk suatu kepanitian untuk mempersiapkan Kongres Pertama yang dilangsungkan pada tahun 1976.
Namun sayangnya dari awal berdirinya sampai dengan sekarang eksistensi PPNI atau bahkan Profesi Keperawatan, belum diakui sepenuhnya, baik oleh profesi keseahatan lain, oleh masyarakat bahkan oleh anggota profesinya sendiri "Perawat". Hal ini menjadi tantangan bagi kita Para Perawat, khususnya para pengurus untuk meningkatkan eksistensi PPNI. Salah satu yang saat ini terus diperjuangkan adalah Pengesahan RUU Keperawatan menjadi Undang Undang Keperawatan. Diharapkan melalui Undang undang keperawatan Eksistensi perawat sebagai profesi yang mandiri dan profesional dapat diakui oleh masyarakat.
Dalam usianya yang tergolong usia produktif, PPNI telah tumbuh untuk menjadi organisasi yang mandiri. PPNI saat ini berproses pada kematangan organisasi dan mempersiapkan anggotanya dalam berperan nyata pada masyarakat dengan memperkecil kesenjangan dalam pelayanan kesehatan, mempermudah masyarakat dalam mendapatkan akses pelayanan kesehatan, serta mendapatkan kesamaan pelayanan yang berkualitas (closing the gap; increasing acces and equity). dan selanjutnya PPNI bersama anggotanya akan besama mengkawal profesi keperawatan Indonesia pada arah yang benar, sehingga profesi keperawatan dapat mandiri dan bermartabat dan bersaing secara Nasional dan International.
Selamat Ulang Tahun PPNI yang ke 40....Together We Will Together We Can..
Salam Nursing the Nation!!!!
Sumber: http://www.inna-ppni.or.id/index.php/tentang-kami (dengan penyesuaian)